Berikut Syarat Honorer Menjadi PPPK

Bila boleh dikatakan, memang menjadi pegawai negeri sipil atau PNS merupakan dambaan bagi sebagian orang. Namun apa daya, menjadi seorang abdi negara memang bukan perkara mudah. Pintar saja tidak cukup, rejeki juga berkontribusi dalam hal ini.


Tak ada Guru PNS Lagi, Tapi di P3K
Source of Google

Jika dulu menjadi PNS sangatlah mudah dan bisa dikatakan banyak dicari calon-calonnya. Tapi sekarang ini sungguh sangat berat. Mengingat semakin berjalannya waktu Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha.

Untuk menanggulangi penumpukan PNS, seperti yang dikutip dari JPNN, PNS akan ditiadakan dan sebagai gantinya akan di jadikan P3K.

Apalagi saat ini, sudah ada bantuan dari tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). 

“Terus terang, PNS kita banyak banget. Kalau ditotal semuanya bisa lebih dari 100 ribu orang. Artinya PNS terlampau banyak

Baca Informasi Syaratnya ==>> DISINI

0 Response to "Berikut Syarat Honorer Menjadi PPPK"

Posting Komentar