Kriteria Guru Yang Tetap Menerima Tunjangan Saat Kemendikbud Memangkas Anggaran Untuk Pendidikan

Kabar menghebohkan tentang tunjangan guru kembali mencuat akhir-akhir ini, Pemerintah berencana memangkas APBN untuk menghemat keuangan negara. Hal ini juga berpengaruh pada dunia pendidikan khususnya tunjangan untuk guru.


Hal ini ternyata bukan isapan jempol belaka, pemangkasan anggaran berimbas pada pemotongan, penundaan beberapa tunjangan guru di beberapa daerah.

Kriteria Guru Yang Tetap Menerima Tunjangan

Disadur dari JPNN. Para guru belakangan khawatir pengurangan anggaran yang menjadi usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berimbas dana tunjangan profesi guru (TPG).

Lalu kriteria guru yang tetap menerima TPG adalah bagi guruyang memiliki sertifikat. Sebab, guru yang sudah bersertifikasi tetap menerima TPG. Pemerintah pusat hanya mengoreksi data yang belum valid. Termasuk jika ada guru yang sudah meninggal, namun datanya masih tercantum dalam sistem.

Baca surat edarannya ==>> DISINI

0 Response to "Kriteria Guru Yang Tetap Menerima Tunjangan Saat Kemendikbud Memangkas Anggaran Untuk Pendidikan"

Posting Komentar