Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan keempat dipercepat pencairannya.
Mulai Senin (14/11) Kemendikbud mulai mencairkan TPG untuk guru-guru non PNS. Sementara alokasi TPG untuk guru PNS menjadi urusan pemerintah daerah.
Kemendikbud sejatinya bisa saja membayar TPG pada Desember nanti.
Sebab pembayaran triwulan keempat ini untuk periode Oktober-Desember.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan khusus TPG untuk guru-guru non PNS uangnya ada di Kemendikbud.
’’Tahun ini anggarannya Rp 6 triliun,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Total anggaran itu dicairkan dalam empat gelombang, masing-masing sekitar Rp 1,5 triliun.
Lihat daftar pencairan per gelombang dibawah:
0 Response to "Kemendikbud: Berikut Empat Gelombang Pencairan Tunjangan Sertifikasi. Anda Masuk yang Mana?"
Posting Komentar