Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan. Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan. Padahal, tugas guru honorer sama seperti sejawatnya yang berstatus PNS.
Nestapa guru honor semakin lengkap karena gaji tersebut diterima setiap tiga bulan sekali. Pendapatan guru honor itu jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kobar 2016 yang mencapai Rp 2.204.120. UMK Kobar juga akan dinaikan menjadi Rp 2.391.470 pada tahun depan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, gaji guru honorer yang masih minim ini memang harus dicarikan solusi. “Namun hal ini juga harus dibahas bersama dengan pihak terkait," kata Nurul sebagaimana dilansir laman Radar Sampit.
Dia menyadari ada ketimpangan gaji guru PNS dan guru honorer meski ada tanggung jawab yang sama saat mendidik murid.
"Namun hal yang harus dipahami, bahwasanya untuk mencarikan solusi tidak bisa cepat. Harus dilihat dari segi anggaran sehingga mekanismenya perlu pembahasan bersama," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng itu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran di tingkat provinsi untuk menyiasati gaji guru honorer yang sangat minim.
"Saya tetap mengapresisasi guru honorer yang masih melaksanakan tanggung jawab dengan baik dengan mengabdikan diri dan ikut mendidik generasi yang nantinya bisa menjadi pemimpin masa depan,"
source jpnn.com
0 Response to "Gaji 400rb Tugas Mencerdaskan Anak Bangsa. SIAPA ITU ??"
Posting Komentar