Setelah batal dibahas pada 5 Juni, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dijadwalkan ulang. Menurut Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto, pembahasannya akan dilakukan Senin (12/6). Pintu masuk honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun bisa menjadi PNS dengan revisi UU ASN.
BACA SELENGKAPNYA >>> DISINI
0 Response to "Resmi!! Besok Pembahasan RUU ASN Walaupun Tanpa Pemerintah. Usia 35 Tahun Keatas Akan.."
Posting Komentar