Informasi terkini dari dunia honorer pendidikan. Sebanyak 439 ribu pegawai honorer berpeluang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ini, DPR sudah menggodok revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan akan menjadi payung hukum untuk pengangkatan pegawai honorer.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Arif Wibowo menyatakan, nasib pegawai honorer selama ini memang belum jelas. Sebab, tidak ada payung hukum yang menaungi mereka.
Arif juga mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 439 ribu pegawai honorer yang dijanjikan pemerintah untuk diangkat sebagai PNS. Berikut daftarnya;
Tetapi, hingga sekarang, mereka belum juga menjadi PNS. Pegawai-pegawai itulah yang akan menjadi fokus perhatian dengan tetap melakukan proses verifikasi dan validasi.
sumber: berkobar,com
sumber: berkobar,com
0 Response to "Update!! Bukan 2 Juta, Honorer yang Berpeluang Diangkat Setelah UU ASN Sah Adalah..."
Posting Komentar