Berikut ini adalah berkas Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum untuk SMP. Download file format .doc atau .docx Microsoft Word. Mudah-mudahan bisa dijadikan contoh untuk direvisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Contoh Program Kerja Wakasek Kurikulum |
Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Contoh Program Kerja Wakasek Kurikulum:
Latar Belakang
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.
Atas dasar tuntutan mewujudkan masyarakat seperti itu diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Dengan demikian, peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan Program Kerja Kurikulum sekolah yang berbasis pada kompetensi peserta didik.
Program Kerja Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan sekolah. Sesuai dengan pengertian tersebut, Program Kerja Kurikulum berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang program yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan sekolah.
Landasan Hukum
Landasan hukum yang mendasari dalam penyusunan Program Kerja Kurikulum tahun pelajaran ini adalah sebagai berikut ini.
- Undang-undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi.
- Program Kerja/Renstra SMP Tahun Pelajaran 2012-2013.
Tujuan
Rumusan tujuan untuk Program Kerja Kurikulum mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya.
Penyelenggaraan pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraKhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos dan budaya kerja; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan penyusunan Program Kerja Kurikulum Tahun Pelajaran ini antara lain sebagai berikut ini.
- Terwujudnya tujuan pendidikan di lingkungan sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
- Sebagai bahan acuan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan dan sekaligus sebagai salah satu alat evaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bidang kurikulum, baik selama pengelolaan berlangsung maupun pada akhir tahun pelajaran ini.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program kurikulum baik langsung maupun tidak langsung.
Ruang Lingkup Program Kerja
Ruang lingkup Program Kerja Kurikulum Tahun Pelajaran ini meliputi berbagai hal yang berhubungan dengan upaya menggali, memupuk, dan menggerakkan sumber daya pendidikan secara selaras sesuai dengan visi dan misi serta Renstra SMP ini secara keseluruhan.
Adapun ruang lingkup program kerja urusan kurikulum meliputi hal-hal berikut ini.
- Pengelolaan rancangan atau pola pembagian tugas guru.
- Pengelolaan jadwal kegiatan belajar mengajar.
- Inventarisasi kebutuhan buku referensi.
- Pengelolaan kebutuhan format-format perangkat pembelajaran.
- Pengelolaan penyusunan perangkat pembelajaran.
- Pengelolaan pelaksanaan kegiatan belajar mengejar.
- Analisa pencapaian target kurikulum.
- Pengelolaan pelaksanaan penilaian/evaluasi belajar.
- Evaluasi komponen perangkat kurikulum.
- Pengelolaan laporan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Download Contoh Program Kerja Wakasek Kurikulum
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Program Kerja Wakasek Kurikulum ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Contoh Program Kerja Wakasek Kurikulum
Download File:
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Contoh 1).docx
Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Contoh 2).doc
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.
0 Response to "Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP"
Posting Komentar