Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi mengusulkan agar gaji guru honorer dibayarkan sesuai standar upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di setiap daerah masing-masing. Saat ini nilai gaji para guru honorer di setiap sekolah sangat bervariasi dari Rp 200-Rp300 ribu. Namun, itu pun para guru honorer tersebut menerima gaji setiap triwulan.
Di tahun 2017 ini diharapkan gaji honorer menjadi Rp 1.330.000 atau lebih tinggi sebesar...
>> Download Peraturan Penggajian Honorer Terbaru DISINI
Sumber:www.republika.co.id
0 Response to "Kabar Bahagia!! PGRI Usulkan Gaji Guru Honorer Sebesar 1.3 Juta/Bulan"
Posting Komentar