PEMBAHASAN SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018

PERANCANGAN, PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN, DAN PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN



I.     PENGERTIAN EVALUASI, PENGUKURAN, TES, DAN PENILAIAN

Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada saat melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan tentang nilai suatu program (value judgement). Dalam melakukan keputusan, diperlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Objek evaluasi adalah program yang hasilnya memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan penilaian. Sebagai bagian dari evaluasi kedua istilah tersebut akan dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep.

Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982 dalam Depdiknas, 2004:9). Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat kedua definisi tersebut menandakan pengukuran merupakan proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik sejauhmana peserta didik telah mencapai suatu tingkatan. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes.

Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang sasaran pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta didik. Nontes seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner atau inventori.

Penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10).

II. TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENILAIAN

A. Tujuan Penilaian

1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.

2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.

3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.

4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

B. Fungsi Penilaian

1. Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.

2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).

3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

4. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

C. Prinsip Penilaian

Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.

1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.

7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.

III.             PENDEKATAN PENILAIAN

Secara umum ada dua metoda/acuan yang digunakan untuk melihat hasil belajar siswa yaitu penilaian acuan norma dan penilaian acuan patokan.Apabila kita melakukan pengukuran atau penilaian berarti kita membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang digunakan sebagai pembanding, yaitu penilaian acuan norma atau PAN (norm referenced evaluation) dan penilaian acuan patokanatau PAP (criterion refrenced evaluation).

A.      Penilaian Acuan Patokan

Penilaian acuan patokan (Criterion Referenced Evaluation) yang dikenal pula dengan sebutan standar mutlak, berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membadingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan, sebelum hasil tes itu sendiri diperoleh, dan bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu telah ditetapkan. Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian acuhan patokan yang kemudian dikembangkan dengan istilah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.

B.  Penilaian Acuan Norma

Penilaian acuah norma/relatif disebut pula norma aktuil atau norma empiris. Norma relatif adalah suatu norma yang disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh seseorang yang didasarkan atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status individu di dalam kelompok.

IV. PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN

A.      Penilaian Sikap

1.      Gradasi/Taksonomi Sikap (Attitude: Krathwohl)

Menerima -> menanggapi->menghargai->menghayati->mengamalkan

Penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui kecendrungan perilaku spiritual dan sosial siswa di dalam dan luar kelas sebagai hasil pendidikan.

2.      Teknik dan Instrumen Penilaian Sikap

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Keterangan
Observasi
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Dilakukan selama proses pembelajaran.
Penilaian diri
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Dilakukan pada akhir semester.
Penilaian antar peserta didik
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Dilakukan pada akhir semester, setiap pesesrta didik dinalai oleh 3 siswa.
Jurnal
Catatan pendidik berisi informasi tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
Berupa catatan guru tentang kelemahan dan kekuatan peserta didik yang tidak berkaitan dengan mata pelajaran.



3.      Hasil Pengolahan Nilai Sikap

Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk  deskripsi.

Deskripsi sikap terdiri atas keberhasilan dan/atau ketercapaian sikap yang diinginkan dan sikap yang belum tercapai yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan.

Deskripsi dalam bentuk kalimat positif,  memotivasi dan bahan refleksi

Contoh Deskripsi  Sikap

Sikap  Spiritual

Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta toleransi yang baik pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang.

Sikap Sosial

Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik, responsif dalam pergaulan; sikap kepedulian mulai meningkat.

B.     Penilaian Pengetahuan

1.      Proses Kognitif

a.       C1; mengingat (remember), mengingat kembali pengetahuan dari memorinya.

b.      C2; memahami (understand), mengkonstruksi makna dari pesan baik secara lisan, tulisan, dan grafis.

c.       C3; menerapkan (apply), penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru.

d.      C4; menganalisis (analysis), penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian itu saling berhubungan satu sama lain dalam keseluruhan struktur.

e.       C5; mengevaluasi (evaluate) membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar.

f.       C6; mengkreasi (create) menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasi elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).

2.      Dimensi Pengetahuan

a.       Pengetahuan faktual; pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.

b.      Pengetahuan konseptual; pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi.

c.       Pengetahuan prosedural; pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu.

d.      Pengetahuan metakognitif; pengetahuan tentang kognisi, merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman, meliputi kesadaran berpikir dan penetapan keputusan tentang sesuatu.

3.      Proses dan Hasil Penilaian Pengetahuan

a.      Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester

b.      Nilai akhir pencapaian pengetahuan rerata dari hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester.

c.       Nilai pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan pencapaian KD selama satu semester

d.      Deskripsi nilai didasarkan pada nilai tertinggi dan terendah pada capaian KD per semester

4.     Teknik Penilaian Pengetahuan

Teknik Penilaian
Keterangan
Tes tulis
Memilih jawaban (pilihan ganda, dua pilihan benar-salah, ya-tidak), menjodohkan, sebab-akibat.
Mensuplai jawaban (isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, uraian).
Tes Lisan
Soal / pertanyaan yang menuntut siswa menjawab secara lisan (formatif tes)
Penugasan
Tugas yang dilakukan secara individu atau kelompok.


C.    Penilaian Keterampilan

1.      Dimensi Keterampilan

Keterampilan abstrak: K-1 Mengamati, K-2 Menanya, K-3 Mencoba, K-4 Menalar, K-5 Menyaji, K-6 Mencipta

Keterampilan Konkrit:

a.    Persepsi (perception): perhatian untuk melakukan suatu gerakan.

b.    Kesiapan (set): kesiapan mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan.c.    Meniru (guided response): gerakan secara terbimbing.

d.   Membiasakan gerakan (mechanism): gerakan mekanistik

e.    Mahir (complex or overt response): gerakan kompleks dan termodifikasi.

f.     Menjadi gerakan alami (adaptation): gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai.

g.    Menjadi tindakan orisinal (origination): gerakan baru yang orisinal, sukar ditiru orang lain, dan menjadi ciri khasnya.

2.      Proses dan Hasil Penilaian Keterampilan

a.       Hasil penilaian  pada setiap KD keterampilan adalah nilai optimal dengan teknik dan objek KD yang sama.

b.      Penilaian KD keterampilan yang dilakukan dengan dua teknik penilaian seperti  proyek dan produk atau praktik dan produk, maka nilai KD dapat dirata-rata.

c.    Nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD keterampilan dalam satu semester.

d.      Penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100, predikat dan deskripsi singkat capaian kompetensi

3.      Teknik dan Bentuk Penilaian Keterampilan

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Unjuk kerja/ kinerja / praktik
·         Daftar cek, dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
·         Skala Penilaian (Rating Scale). Penilaian kinerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum dimana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
Projek
·         Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan.
·         Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Produk
·         Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)
Portofolio
·         Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)


V.  KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan memperhatikan intake (kemampuan rata-rata peserta didik), kompeksitas, dan kemampuan daya dukung (berorientasi pada sumber belajar).

B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal

Kriteria ketuntasan minimal berfungsi:

sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;

2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM.

3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah;

4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua.

5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.

Prinsip Penetapan Ketuntasan Minimal Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;

Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi;

3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;

4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;

5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;

6. Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidikuntuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS).

7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal

KOMPETENSI PEDAGOGIK PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN UNTUK PERBAIKAN KUALITAS PROGRAM PEMBELAJARAN SECARA UMUM.

I. PROGRAM REMEDIAL

1) Hakikat Remedial

Remedial merupakan suatu treatmen atau bantuan untuk mengatasi kesulitan belajar. Berikut adalah beberapa program assesmen yang bisa dijalankan atau dijadikan acuan dalam melakukan pengajaran remedial. Yang antara lain dalam bidang berhitung, membaca pemahaman dan menulis.

Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proses penyembuahan. Remedial merupakan

kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remeDial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remeial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki. Dalam random House Webster’s College Dictionary (1991), remediasi diartikan sebagai intended to improve poor skill in specifed feld.

Remediasi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk membetulkan kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran, kegiatan remediasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil. Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh ketidakberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran.

Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.

Sifat pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir. Beberapa perlakuan yang

dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.

Pokok bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.

Asumsi yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual terhadap peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama, peserta didik akan  mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance organizermerupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi.

2) Prosedur Remedial

Dalam melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya mengikuti langkahlangkah seperti berikut.

a) Analisis Hasil Diagnosis

Seperti yang telah Anda ketahui, diagnosis kesulitan belajar adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan mengetahui para siswa yang perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang dianggap berhasil jika mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan siswa yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum berhasil. Mereka inilah yang perlu mendapatkan remedial. Setelah guru mengetahui siswa-siswa mana yang harus mendapatkan remedial, informasi selanjutnya yang harus diketahui guru adalah topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh siswa tersebut. Dalam hal ini guru harus melihat kesulitan belajar siswa secara individual. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi siswa satu dengan siswa yang lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat perhatian dari guru.

b) Menemukan Penyebab Kesulitan

Sebelum Anda merancang kegiatan remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab kesuliatan ini harus diidentifkasi terlebih dahulu, karena gejala yang sama yang ditunjukkan oleh siswa dapat ditimbulkan sebab yang berbeda dan faktor penyebab ini akan berpengaruh terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.

c) Menyusun Rencana Kegiatan Remedial

Setelah diketahui siswa-siswa yang perlu mendapatkan remedial, topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta faktor penyebab kesulitan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana pembelajaran. Sama halnya pada pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen yang harus direncanakan dalam melaksanakan kegiatan remedial adalah (1) merumuskan indikator hasil belajar, (2) menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil belajar, (3) memilih strategi dan metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, (4) merencanakan waktu yang diperlukan, dan (5) menentukan jenis, prosedur dan alat penilaian.

d) Melaksanakan Kegiatan Remedial

Setelah kegiatan perencanaan remedial disusun,langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan remedial. Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera mungkin, karena semakin cepat siswa dibantu mengatasi kesulitan yang dihadapinya, semakin besar kemungkinan siswa tersebut berhasil dalam belajarnya.

e) Menilai Kegiatan Remedial

Untuk mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar siswa.Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup efektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.

3) Strategi dan Teknik Remedial

Beberapa teknik dan strategi yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian tugas/pembelajaran individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4) tutor sebaya (5) menggunakan sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984; 83).

a) Pemberian Tugas

Dalam pemberian tugas dapat dilakukan dengan berbagai jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan secara individual maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang sejenis. b) Melakukan aktivitas fsik, misal demosntrasi, atau praktek dan diskusi

Ada konsep-konseps yang lebih mudah dipahami lewat aktivitas fIsik

II. PEMBELAJARAN PENGAYAAN

A.  Pengertian Pembelajaran Pengayaan

Pengayaan merupakan suatu kegiatan belajar, dikhususkan bagi peserta didik yang memiliki  kemampuan belajar lebih, misalkan belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, bepikir mandiri, superior, dan berpikir abstrak, serta memiliki banyak minat.Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.

Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, computer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian prosesdengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.

Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.

Jika ada peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program pembelajaran pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.

B.  Jenis Pembelajaran Pengayaan

Terdapat tiga jenis pembelajaran pengayaan, yaitu kegiatan eksploratori, keterampilan proses, dan pemecahan masalah.

1.      Kegiatan eksploratori

Kegiatan eksploratori adalah jenis pembelajaran pengayaan yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.

2.      Keterampilan proses

Keterampilan proses adalah jenis pembelajaran pengayaan yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.

3.      Pemecahan masalah

Pemecahan masalah adalah jenis pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.

Pemecahan masalah ditandai dengan:

a.  Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;

b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;

c. Penggunaan berbagai sumber;

d. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;

e. Analisis data;

f. Penyimpulan hasil investigasi.

C.     Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan

Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan belajar peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.

1.      Identifikasi kelebihan kemampuan belajar

a.       Tujuan

Tujuan identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik.

b.      Kelebihan kemampuan belajar itu antara lain meliputi:

1)      Belajar lebih cepat.

Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.

2)      Menyimpan informasi lebih mudah

Peserta didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk digunakan.

3)      Keingintahuan yang tinggi

Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi.

4)      Berpikir mandiri.

Peserta didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.

5)      Superior dalam berpikir abstrak.

Peserta didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.

6)      Memiliki banyak minat.

Mudah termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.

c.       Teknik

Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes Inventori, wawancara, pengamatan, dsb.

1)      Tes IQ (Intelligence Quotient)

Tes IQ adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.

2) Tes inventori

Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.

3) Wawancara

Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.

4) Pengamatan (observasi)

Pengamatan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.

2.      Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan

Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:

a.       Belajar Kelompok

Belajar kelompok dilakukan dengan cara sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.

b.      Belajar mandiri.

Belajar mandiri dilakukan dengan cara secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati.

c.       Pembelajaran berbasis tema.

Pembelajaran berbasis tema dilakukan dengan cara memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.

d.      Pemadatan kurikulum.

Pemadatan kurikulum adalah pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran remedial dan pengayaan pada akhirnya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk mencapai dan menguasai kompetensi sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bagi peserta didik yang lambat pemahamannya dapat menguasai kompetensi minimal yang disyaratkan dalam kurikulum. Sedangkan peserta didik yang cepat pemahamannya mendapatkan kompetensi atau materi yang lebih yang dapat digunakan dalam mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam belajar.

III.             PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)

A.    DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial Dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan rofesional. Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktikpraktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).

Menurut Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo ardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para  Partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) tempat praktik-praktik tersebut dilasanakan (Harjodipuro, 1997).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya. PTK bukan sekadar mengajar, PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK adalah dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.

B.     TAHAP PELAKSANAAN PTK

Banyak model PTK yang dapat diadopsi dan diimplementasikan di dunia pendidikan. Namun secara singkat, pada dasarnya PTK terdiri dari 4 (empat) tahapan dasar yang saling terkait dan  berkesinambungan: perencanaan (planning),  pelaksanaan (acting),  pengamatan (observing), dan  refleksi (reflecting). Namun sebelumnya, tahapan ini diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi identifkasi masalah, analisis masalah, rumusan masalah, dan rumusan hipotesis tindakan.

Tahapan pra- PTK ini sangat esensial untuk dilaksanakan sebelum suatu rencana tindakan disusun. Tanpa tahapan ini suatu proses PTK akan kehilangan arah dan arti sebagai suatu penelitian ilmiah. Beberapa pertanyaan yang dapat diajukan guna menuntut pelaksanaan tahapan PTK adalah (1) apa yang memprihatinkan dalam proses pembelajaran, (2) mengapa hal itu terjadi dan apa sebabnya, (3) apa yang dapat dilakukan dan bagaimana caranya mengatasi keprihatinan tersebut, (4) bukti-bukti apa saja yang dapat dikumpulkan untuk membantu mencari fakta apa yang terjadi, dan (5) bagaimana cara mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Jadi, tahapan pra- PTK ini sesungguhnya suatu reflektif dari

guru terhadap masalah yang ada dikelasnya. Masalah ini tentunya bukan bersifat individual pada salah seorang murid saja, namun ebih merupakan masalah umum yang bersifat klasikal, misalnya kurangnya motivasi belajar di kelas, rendahnya kualitas daya serap klasikal, dan lain-lain.

Berangkat dari hasil pelaksanaan tahapan Pra -PTK inilah suatu rencana tindakan dibuat seperti berikut.

1.      Perencanaan Tindakan

Berdasarkan pada identifkasi masalah yang dilakukan pada tahap pra PTK, rencana tindakan disusun untuk menguji secara empiris hipotesis tindakan yang ditentukan. Rencana tindakan ini mencakup semua langkah tindakan secara rinci. Segala keperluan pelaksanaan PTK, mulai dari materi/bahan ajar, rencana pengajaran yang mencakup metode/ teknik mengajar, serta teknik atau instrumen observasi/ evaluasi, dipersiapkan dengan matang pada tahap perencanaan ini. Dalam tahap ini perlu juga diperhitungkan segala kendala yang mungkin timbul pada saat tahap implementasi berlangsung. Dengan melakukan antisipasi lebih dari diharapkan pelaksanaan PTK dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan hipotesis yang telah ditentukan.

2.      Pelaksanaan Tindakan

Tahap ini merupakan implementasi ( pelaksanaan) dari semua rencana yang telah dibuat. Tahap ini, yang berlangsung di dalam kelas, adalah realisasi dari segala teori pendidikan dan teknik mengajar yang telah disiapkan sebelumnya. Langkah-langkah yang dilakukan guru tentu saja mengacu pada kurikulum yang berlaku, dan hasilnya diharapkan berupa peningkatan efektiftas keterlibatan kolaborator sekedar untuk membantu si peneliti untuk dapat lebih mempertajam refleksi dan evaluasi yang dia lakukan terhadap apa yang terjadi dikelasnya sendiri. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan, dan teori pembelajaran yang dikuasai dan relevan.

3.      Pengamatan Tindakan

Kegiatan observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan. Data yang dikumpulkan pada tahap ini berisi tentang pelaksanaan tindakan dan rencana yang sudah dibuat, serta dampaknya terhadap proses dan hasil intruksional yang dikumpulkan dengan alat bantu instrumen pengamatan yang dikembangkan oleh peneliti. Pada tahap ini perlu mempertimbangkan penggunaan beberapa jenis instrumen ukur penelitian guna kepentingan triangulasi data. Dalam melaksanakan observasi dan evaluasi, guru tidak harus bekerja sendiri. Dalam tahap observasi ini guru bisa dibantu oleh pengamat dari luar (sejawat atau pakar). Dengan kehadiran orang lain dalam penelitian ini, PTK yang dilaksanakan menjadi bersifat kolaboratif. Hanya saja pengamat luar tidak boleh terlibat terlalu dalam dan mengintervensi terhadap pengambilan keputusan tindakan yang dilakukan oleh peneliti. Terdapat empat metode observasi, yaitu : observasi terbuka; observasi terfokus; observasi terstruktur dan dan observasi sistematis. Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam observasi, diantaranya: (a) ada perencanaan antara dosen/guru dengan pengamat; (b) fokus observasi harus ditetapkan bersama; (c) dosen/guru dan pengamat membangun kriteria bersama; (d) pengamat memiliki keterampilan mengamati; dan (e) balikan hasil pengamatan diberikan dengan segera. Adapun keterampilan yang harus dimiliki pengamat diantaranya: (a) menghindari kecenderungan untuk membuat penafsiran; (b) adanya keterlibatan keterampilan antar pribadi; (c) merencanakan skedul aktiftas kelas; (d) umpan balik tidak lebih dari 24 jam; (d) catatan harus teliti dan sistemaris.

4.      Refleksi Terhadap Tindakan

Tahapan ini merupakan tahapan untuk memproses data yang didapat saat dilakukan pengamatan. Data yang didapat kemudian ditafsirkan dan dicari eksplanasinya, dianalisis, dan disintesis. Dalam proses pengkajian data ini dimungkinkan untuk melibatkan orang luar sebagai kolaborator, seperti halnya pada saat observasi. Keterlebatan kolaborator sekedar untuk membantu peneliti untuk dapat lebih tajam melakukan refleksi dan evaluasi. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan, dan teori instruksional yang dikuasai dan relevan dengan tindakan kelas yang dilaksanakan sebelumnya, menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang mantap dan sahih. Proses refleksi ini memegang peran yang sangat penting dalam menentukan suatu keberhasilan PTK. Dengan suatu refleksi yang tajam dan terpecaya akan didapat suatu masukan yang sangat berharga dan akurat bagi penentuan langkah tindakan selanjutnya. Refleksi yang tidak tajam akan memberikan umpan balik yang misleading dan bias, yang pada akhirnya menyebabkan kegagalan suatu PTK. Tentu saja kadar ketajaman proses refleksi ini ditentukan oleh kejataman dan keragaman instrumen observasi yang dipakai sebagai upaya riangulasi data. Observasi yang hanya mengunakan satu instrument saja. Akan menghasilkan data yang miskin.Adapun untuk memudahkan dalam refleksi bisa juga dimunculkan kelebihan dan kekurangan setiap tindakan dan ini dijadikan dasar perencanaan siiklus selanjutnya.

Pelaksanaan refleksi diusahakan tidak boleh lebih dari 24 jam artinya begitu selesai observasi langsung diadakan refleksi bersama kolaborator.

C.     PROPOSAL PTK

Proposal atau rancangan penelitian merupakan pedoman yang berisi langkah-langkah yang akan diikuti oleh peneliti dalam melakukan penelitian. Proposal penelitian harus dibuat secara baik dan jelas sehingga mampu menjadi pegangan selama penelitian berlangsung. Secara umum ada aturan, baik yang bersifat metodologis maupun teknis dalam menyusun proposal. Aturan-aturan itu pada umumnya bersifat universal, meskipun untuk hal-hal tertentu yang bersifat teknis ada yang harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga-lembaga tertentu. Tidak semua proposal penelitian mempunyai format atau komponen yang sama. Para ahli mengajukan format dan komponen berbeda antara yang satu dengan lainnya. Namun begitu, terdapat format general yang terdiri dari komponen-komponen pokok suatu proposal penelitian (William Wiersma, 1986).

Secara umum proposal penelitian antara lain meliputi:

A.  Pendahuluan

Bagian ini antara lain berisi: latar belakang masalah, identifkasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.

B.  Tinjauan pustaka

Bagian ini antara lain berisi: kajian teori, kerangka berpikir penelitian, dan hipotesis penelitian

C.     Prosedur penelitian

Bagian ini antara lain berisi: jenis dan pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulandata, instrumen penelitian, dan teknis analisis data. Selain komponen-komponen di atas, proposal dilengkapi dengan judul penelitian, daftar pustaka, jadwal penelitian, dan rancangan pembiayaan penelitian. Sistematika proposal penelitian terkadang tidak sama antara penelitian satu dengan penelitian lainnya. Hal ini bergantung pada pemikiran si peneliti, atau kadang telah ditentukan oleh institusi yang menaungi dan atau membiayai penelitian tersebut.

Salah satu alternatif sistematika proposal penelitian adalah sebagai berikut:

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

B. Identifkasi Masalah

C. Batasan Masalah

D. Rumusan Masalah

E. Tujuan Penelitian

F. Manfaat Penelitian

II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Kajian Teori

B. Kerangka Berfkir

C. Hipotesis

III. METODE PENELITIAN

A. Jenis dan Pendekatan Penelitian

B. Waktu dan Tempat Penelitian

C. Desain Penelitian

D. Subjek Penelitian

E. Teknik Pengumpulan Data

F. Instrumen Penelitian

G. Teknis Analisis Data

E. Teknik penulisan proposal penelitian


D.    LAPORAN PTK

Melaporkan hasil penelitian tidak sebatas menguraikan temuan kita dalam laporan penelitian. Ada subbab lain yang amat penting kedudukannya kaitannya dengan pelaporan, yaitu pembahasan. Jika dalam bagian hasil penelitian kita hanya menguraikan temuan pada masing-masing siklus, jika perlu pada masing-masing teknik yang digunakan, juga instrumennya; pada bagian pembahasan kita harus mengaitkan temuan yang satu dan yang lain, bahkan juga mengaitkan antara temuan dan teori yang digunakan. Bagian ini merupakan bagian terpenting dalam laporan PTK, karena itu jika dilihat dari jumlah halamannya, bagian ini memiliki porsi yang paling banyak.

Struktur Laporan Penelitian Tindakan Kelas terdiri atas tiga bagian, yaitu bagian awal, bagian utama atau bagian inti, dan bagian akhir. Bagian awal laporan PTK terdiri atas Halaman Judul, Lembar Pengesahan, Abstrak, Prakata, dan Daftar Isi. Halaman Judul adalah identitas penelitian yang terdiri atas judul, peneliti, instansi penelitian, dan tahun pembuatan laporan. Lembar pengesahan berisi identitas peneliti yang disahkan oleh pejabat berwenang. Jika penelitian dilakukan oleh sekolah, pejabat yang berwenang mengesahkan adalah kepala sekolah. Jika PTK merupakan hibah dari LPMP, pejabat berwenangnya adalah Kepala LPMP. Abstrak merupakan intisari yang sangat penting dari hasil penelitian. Abstrak berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian, pelaksanaan penelitian, hasil penelitian, dan saran. Kata Pengantar (Prakata) antara lain berisi ucapan terima kasih peneliti kepada pihak yang telah membantunya.

Secara lengkap, berikut disajikan struktur laporan penelitian tindakan kelas.

Tabel Kerangka Laporan PTK

No
Bagian
Isi
1.       
Judul
Peningkatan Kemampuan Menyusun Teks Cerpen dengan Pendekatan Kontekstual Elemen Pemodelan pada Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Semarang
Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
2.       
Awal
Halaman Judul
Lembar Pengesahan Hasil Penelitian
Abstrak
Pernyataan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
3.       
Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
BAB II
LANDASAN TEORETIS DAN HIPOTESIS TINDAKAN
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Menyusun Teks Cerpen
2.1.1.1 Hakikat Cerpen
2.1.1.2 Tahap Menyusun Teks Cerpen
2.1.2 Hakikat Teknik Pemodelan
2.1.2.1 Pendekatan Kontekstual
2.1.2.2 Teknik Pemodelan sebagai Elemen dari Pendekatan Kontekstual
2.2 Kerangka Berpikir
2.3 Hipotesis Tindakan
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Setting Penelitian
3.2 Subjek Penelitian
3.3 Desain Penelitian
3.4 Indikator Kinerja
3.5 Teknik Pengumpulan Data
3.6 Instrumen Penelitian
3.6 Validasi Data
3.7 Analisis Data
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.1 Hasil Penelitian
1.1.1 Siklus I
1.1.1.1 Proses Pemberian Tindakan
1.1.1.2 Hasil Tes
1.1.1.3 Hasil Nontes
1.1.2 Siklus II
1.1.2.1 Proses Pemberian Tindakan
1.1.2.2 Hasil Tes
1.1.2.3 Hasil Nontes
1.2 Pembahasan
1.2.1 Kemampuan Menulis Teks Cerpen
1.2.2 Aktivitas Siswa
BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
5.2 Saran
4.       
B a g i a n
Akhir
Daftar Pustaka
Lampiran
1) Surat Izin Penelitian
2) Daftar Nilai Prasiklus
3) Daftar Nilai Siklus I
4) Daftar Nilai Siklus II
5) Hasil Observasi Aktivitas Belajar Siswa Siklus I
6) Hasil Observasi Aktivitas Belajar Siswa Siklus II
7) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus I
8) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus II
9) Contoh Teks Cerpen


IV.             REFLEKSI PEMBELAJARAN

  1. Konsep Refleksi dalam Pembelajaran

Refleksi adalah kegiatan penilaian dalam berbagai bentuk yang dilakukan oleh peserta didik terhadap proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan oleh pendidik dengan maksud untuk memperbaiki proses belajar yang dilaksanakan oleh pendidik pada waktu yang akan datang.

Definisi menurut Reid, 1995 “Reflection is a process of reviewing an experience of practice in order to describe, analyse, evaluate and so inform learning about practice”. Konsep tersebut dapat diartikan, bahwa refleksi adalah sebuah proses mereviu pengalaman dengan cara mendeskripsikan, menganalisis, mengevaluasi pembembelajaran yang telah dilakukan.

2.      Prinsip Refleksi dalam Pembelajaran

Refleksi pembelajaran sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip berikut, yakni: (1) Ada kesadaran bersama pendidik dan peserta didik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; (2) Penilaian oleh peserta didik dilakukan dengan sangat kritis; (3) Penilaian dilaksanakan sejak awal pembelajaran sampai akhir pembelajaran; (4) Hasil penilaian oleh peserta didik dijadikan masukan oleh pendidik untuk perbaikan pembelajaran.

3.      Tujuan dan Sasaran Refleksi dalam Pembelajaran

Tujuan dilakukan refleksi pembelajaran bagi pendidik antara lain: (1) Untuk menganalisis tingkat keberhasilan proses dan hasil belajar peserta didik; (2) Untuk melakukan evaluasi diri terhadap proses belajar yang telah dilakukan; (3) untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan; (4) untuk merancang upaya

optimalisasi proses dan hasil belajar, (5) Untuk memperbaiki dan mengembangkan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Refleksi pembelajaran penting dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi positif tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajarannya sekaligus sebagai bahan observasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran itu tercapai. Selain itu refleksi terhadap pembelajaran bermanfaat bagi peserta didik yakni, untuk mencapai kepuasaan diri peserta didik memperoleh wadah yang tepat dalam menjalin komunikasi positif dengan pendidik.

  1. Teknik-teknik Refleksi dalam Pembelajaran

  1. Belajar Jurnal

Pertama adalah belajar jurnal, para siswa diminta untuk membuat jurnal mingguan di mana mereka merekam dan berkomentar tentang pengalaman mereka sebagai pelajar dalam kelas tersebut. Dibutuhkan waktu lima menit untuk siswa menulis jurnal tersebut. Pada akhir pelajaran jurnal tersebut di kumpulkan kepada guru untuk diberi komentar.

b.      Belajar Mitra (kelompok atau kerjasama)

Belajar mitra berguna untuk mendiskusikan ide-ide yang dibangkitkan, mengeksplorasi kepentingan mereka sendiri, bertukar pikiran untuk memberikan komentar satu sama lainnya.

c.       Belajar Kontrak

Penggunaan belajar kontrak pada pembelajaran refleksi ada tiga tahap, yaitu sebagai berikut.

1) Sebelum penyusunan sebuah draft awal untuk disampaikan kepada siswa harus fokus pada pengalaman mereka, kebutuhan mereka belajar dan bagaimana mereka bisa belajar dengan baik. Dalam dialog dengan siswa, konsepsi pembelajaran ini didiskusikan dan kontrak yang direvisi dihasilkan.

2) Sebelum penyerahan hasil ahir belajar mereka, siswa diminta dalam kontrak untuk meninjau pembelajaran mereka dan bagaimana mereka dapat menyampaikannya kepada orang lain.

3) Jadwal Penilaian diri. Jadwal penilaian diri digunakan sebagai sarana memungkinkan siswa untuk menyatukan berbagai pembelajaran mereka dalam suatu kelas, untuk merefleksikan prestasi mereka dan mengkaji implikasinya untuk pembelajaran lebih lanjut. (Tebow, 2008)

5. Penyusunan Instrumen Refleksi Pembelajaran

Instrumen adalah alat untuk merekam informasi yang akan dikumpulkan. Instrumen observasi digunakan berdasarkan teknik yang dilakukan. Berikut ini jenis instrumen yang dapat dikembangkan untuk kegiatan refleksi pembelajaran.

a. Lembar Observasi

Lembar observasi adalah hasil pencatatan terhadap pengamatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematis. Instrumen observasi yang berupa pedoman pengamatan biasa digunakan dalam observasi sistematis, di mana observer bekerja sesuai dengan pedoman yang telah dibuat.

b. Pedoman Wawancara

Pedoman wawancara (interview guide) adalah acuan percakapan yang dilaksanakan untuk memperoleh informasi dari responden. Secara minimal pedoman tersebut memuat rambu-rambu pertanyaan yang akan ditanyakan pada responden.

c. Lembar Telaah Dokumen

Lembar telaah dokumen adalah instrumen yang yang digunakan untuk mengolah dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk instrument dokumentasi terdiri atas dua macam yaitu pedoman dekomentasi yang memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya, dan check list yang memuat daftar variabel yang akan dikumpulan datanya. Perbedaan antara kedua bentuk instrumen ini terletak pada intensitas gejala yang diteliti.

d. Angket atau Kuisioner

Refleksi kegiatan pembelajaran dapat menggunakan metode angket atau kuisioner. Pada kegiatan ini, digunakan instrumen sesuai dengan nama metodenya. Bentuk lembaran angket dapat berupa sejumlah pertanyaan tertulis, tujuannya untuk memperoleh informasi dari responden tentang apa yang dialami dan diketahui oleh peserta didik.

  Sumber Pustaka

Doyin, Mukh dan Supriyono. 2015. Materi UKG Bahasa Indonesia. Semarang: Bandungan Institute.

Kurniawan, Endang, dkk. 2016. Refleksi Pembelajaran Dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta:  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

_____________________. 2016.  Pemanfaatan Dan Pelaporan Hasil Penilaian. Jakarta: Direktorat Jenderal GurudanTenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


BAHAN PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018

1.      100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG KOMPETENSI PEDAGOGIK



2.      PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK



3.      PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN TEORI PEMBELAJARAN



4.      PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: RANCANGAN PEMBELAJARAN



5.      PEMBAHASAN/RINGKASAN MATERI PEDAGOGIK: PENILAIAN DAN PTK

0 Response to "PEMBAHASAN SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018 "

Posting Komentar