Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

Berikut ini adalah berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK
Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK yang merupakan salah satu materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud Tahun 2017 :

Konsep
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih, yang dilaksanakan di kelas teori, kelas praktik dan/atau dunia kerja. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap guru di setiap satuan pendidikan wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar. Hal ini sangat penting, karena RPP merupakan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh guru ketika ia mengajar, sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagaimana diungkapkan oleh Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), bahwa rencana pembelajaran merupakan peta perjalanan kegiatan mengajar yang memuat tentang apa-apa yang perlu dipelajari oleh para siswa dan bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif.

Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), menyatakan bahwa terdapat tiga komponen kunci rencana pembelajaran yaitu tujuan pembelajaran (bagi siswa), aktifitas pembelajaran, dan strategi untuk mengecek pemahaman siswa (keberhasilan siswa belajar). Dengan demikian penyusunan RPP harus menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang efektif dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. RPP disusun agar proses pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Selain prinsip-prinsip di atas, penyusunan RPP harus juga memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (a) Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik; (b) partisipasi aktif peserta didik; (c) berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian; (d) pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; (e) pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi; (f) penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar; (g) mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; (h) penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi; (i) pembelajaran mata pelajaran umum harus mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran tertentu yang difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Dalam mengembangkan RPP, guru harus memperhatikan silabus, buku teks peserta didik, dan buku guru.

Deskripsi
Komponen dan Sistematika RPP
Mengacu pada Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Sebagaimana telah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun harus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; 
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

Langkah-langkah Penyusunan RPP
RPP disusun melalui langkah-langkah berikut.

a. Analisis Program Semester
Analisis program semester merupakan langkah awal sebelum menyusun RPP. Analisis ini dikembamgkan berdasarkan alur pencapaian kompetensi, dimaksudkan untuk menentukan urutan pembelajaran kompetensi dasar (KD) per semester yang dikembangkan berdasarkan silabus. Analisis program semester juga dilakukan untuk menentukan alokasi waktu yang di setiap pasangan kompetensi dasar (KD). Tabel 1 berikut merupakan contoh analisis program semester pada mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital.

b. Mengembangkan RPP dengan menggunakan format RPP yang pengisiannya mengikuti rambu-rambu pengembangan RPP.

    Download Modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK



    Download File:

    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK.pdf
    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.


    0 Response to "Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK"

    Posting Komentar