Kabar gembira rasanya bagi Anda-anda yang sudah bersertifikat pendidik profesional, akan menerima dananya sebentar lagi. Pasalnya tunjangan profesi triwulan II akan segera cair menurut Kemenkeu.
Info Penting tentang isi Peraturan Menteri Keuangan no 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa :
Untuk melihat data pencairan silakan lihat daftar penerima dibawah:
[LIHAT] >> DAFTAR PENERIMA DISINI
[LIHAT] >> DAFTAR PENERIMA DISINI
Hal ini sesuai dengan ayat (3) Pasal 48 bahwa sisa Anggaran tahun sebelumnya masuk sebagai bagian dari anggaran tahun berjalan. Dengan demikian kab/kota tidak perlu menunggu ada transfer dana triwulan 1 tetapi cukup gunakan dana sisa yang merupakan bagian dari alokasi tahun berjalan untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ke 2 tersebut.
0 Response to "Kemenkeu: Tunjangan Profesi Triwulan II Disalurkan Tanggal..."
Posting Komentar