Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017

Berikut ini adalah berkas Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD ini diatur dalam Peraturan Kuasa  Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor 3553/D2/KPA/II/SK/2017 dan Peraturan Kuasa  Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor 3554/D2/KPA/II/SK/2017.

Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017
Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017

Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017
Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017

Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017:

Latar Belakang
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat pesat memberikan dampak positif bagi pengembangan pembelajaran di sekolah. Penggunaan TIK dalam kegiatan pembelajaran telah menjadi suatu kebutuhan bagi peserta didik baik saat ini maupun masa yang akan datang. Karena penggunaan TIK dalam pembelajaran baik oleh guru maupun peserta didik merupakan salah satu media untuk menunjang efektivitas dan efisiensi peningkatan mutu pendidikan.

Sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, mulai tahun 2013 pemerintah secara bertahap memberlakukan Kurikulum tahun 2013 bagi Sekolah Dasar (SD), dengan merealisasikan pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diperlukan sarana pendukung yang memadai, diantaranya berupa sarana pembelajaran berbasis TIK. Bantuan sarana pendidikan berbasis TIK mulai diberikan pada tahun 2011, sasaran bantuan TIK sebanyak 10.000 SD. Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun 2013 sebanyak 500 SD, tahun 2014 sebanyak 3.220 SD, tahun 2015 sebanyak 2.285 SD dan tahun 2016 sebanyak 3.360 SD Reguler dan 256 SD Rujukan. Sehingga jumlah SD yang telah mendapatkan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK sebanyak 19.963 SD.

Berdasarkan Dapodik pada awal tahun 2016, dari 148.368 sekolah dasar yang ada di Indonesia, terdapat 74.395 sekolah dasar yang belum memiliki alat pembelajaran berbasis TIK. Pada tahun 2016 Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD kepada 3.360 SD reguler dan 256 SD Rujukan, sehingga sampai dengan akhir tahun 2016 masih terdapat sekitar 70.779 SD yang belum memiliki sarana pembelajaran berbasis TIK.

Pada tahun anggaran 2017, salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar adalah Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK bagi SD. Bantuan tersebut sebagai upaya strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar dapat meningkat.

Tujuan
Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk:
  1. meningkatkan mutu layanan pendidikan di SD;
  2. menyediakan peralatan pendidikan berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD;
  3. melengkapi peralatan pendidikan TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD; dan
  4. mendorong pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Sasaran
Sasaran penerima Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2017 adalah 3.250 sekolah dasar negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan dengan jumlah dana Rp. 195.000.000.000,-

Bantuan yang diterima
Bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK yang diterima oleh masing-masing sekolah meliputi:
  • Laptop berikut perangkat lunak sistem operasi; dan perangkat lunak aplikasi perkantoran;
  • Perangkat Lunak Aplikasi Pembelajaran
  • Proyektor
  • Printer Multifungsi
  • Modem Router Wifi
  • Speaker Aktif

Pemberi Bantuan
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan adalah:
  1. Tersedianya sarana pembelajaran berbasis TIK;
  2. Terpenuhinya sarana pembelajaran berbasis TIK. 

Karakteristik Program Bantuan
Karakteristik program Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017 adalah:
  1. Bantuan yang diberikan kepada Sekolah penerima adalah berupa barang yaitu sarana pembelajaran berbasis TIK;
  2. Pengadaan sarana pembelajaran berbasis TIK dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melalui e-Purchasing berdasarkan katalog elektronik (e-Catalogue) ; dan
  3. Sarana pembelajaran berbasis TIK hasil pengadaan dikirimkan ke sekolah penerima.

Prinsip Dasar Pemberian Bantuan
Prinsip dasar pemberian Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2017 adalah:
  1. Kegiatan ini dilaksanakan di Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SD dengan mekanisme e-Purchasing berdasarkan katalog elektronik (e-Catalogue), kecuali dalam hal dimaksud belum/tidak tercantum dalam katalog elektronik, maka pelaksanaannya dilakukan dengan mekanisme pengadaan selain e-Purchasing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bantuan berupa barang dengan jumlah sebagaimana ditentukan dalam Bab I huruf D secara utuh dan lengkap yang diterima oleh penerima bantuan di lokasi penerima bantuan tanpa dikenakan biaya apapun; dan
  3. bantuan ini dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.

    Download Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:





    Download File:

    Buku Juklak TIK-SD Negeri-atau-Swasta-Tahun-2017.pdf
    Buku-Juklak-TIK-SD-Rujukan-Tahun-Anggaran-2017.pdf
    Buku-Juklak-TIK-SD-Negeri-atau-Swasta-Tahun-2017.docx
    Buku-Juklak-TIK-SD-Rujukan-Tahun-Anggaran-2017.docx


    Sumber: http://ditpsd.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.


    0 Response to "Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017"

    Posting Komentar